Skip to main content

Kendala penerapan 4G di Indonesia



Penetrasi teknologi 4G di Indonesia belum 100% merata. Penerapan teknologi yang sudah berjalan sekitar dua tahun ini baru dipusatkan di kota-kota besar khususnya pulau Jawa dan pulau Bali. Lamanya migrasi teknologi 4G dari teknologi 3G disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor - faktor penyebabnya yaitu banyak perangkat 4G yang harganya belum terjangkau oleh masyarakat di Indonesia dan regulasi yang belum diatur oleh pemerintah. Proses migrasi teknologi 3G ke teknologi 4G di Indonesia sebenarnya sudah direncanakan beberapa tahun setelah tekonologi 4G lahir, namun mahalnya investasi yang harus dikeluarkan membuat operator seluler harus menunda proses migrasi tersebut.

Investasi yang harus dikeluarkan dirasa tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat oleh operator seluler karena perangkat yang 4G yang dijual di Indonesia belum banyak dan harganya pun masih mahal. Belajar dari pengalaman ketika operator seluler melakukan migrasi teknologi dari 2G ke 3G, untuk mendapatkan BEP (break Event Point) dari investasi teknologi 3G butuh waktu sekitar lima tahun. Karena itu, operator seluler harus berpikir dua kali untuk melakukan migrasi teknologi 3G ke 4G. Namun, jika diundur terlalu lama, teknologi telekomunikasi di Indonesia akan semakin tertinggal dengan teknologi telekomunikasi negara tetangga. Sehingga operator seluler bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan migrasi teknologi dari 3G ke 4G.

Pemerintah menyambut baik proses migrasi yang akan dilakukan oleh operator seluler. Langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah saat itu adalah dengan mengatur ulang frekuensi yang digunakan oleh operator seluler. Frekuensi yang digunakan adalah 800 MHz dan 1800 MHz untuk GSM, 900 MHz untuk CDMA, dan 2100 MHz untuk 3G. Saat itu, rencanya frekuensi untuk 4G akan dialokasikan di 2300 MHz. Dengan pertimbangan pada frekuensi tersebut masih kosong. Namun, frekuensi untuk 4G dipindah menjadi 1800 MHz dan 2300 MHz dan frekuensi 800 MHz akan digunakan untuk GSM.

Regulasi yang mengatur mengenai 4G juga menjadi kendala lain. Karena pemerintah belum menerapkan regulasi yang akan digunakan untuk teknologi 4G. Regulasi 4G baru akan diproses setelah penerapan teknologi 4G berjalan beberapa bulan.

Pembangunan infrastruktur yang belum merata juga menjadi kendala dalam penerapan 4G di Indonesia. Pembangunan infrastruktur baru terpusat di pulau Jawa dan pulau Bali. Untuk pulau lainnya, masih mneggunakan teknologi 3G. 

Comments